Hubungi Kami Tlp.081265186770.

Calon Kepala Desa Sibulan-Bulan , Maraganti Napitupulu,Memohon Keadilan.


Tarutung,BPPKRINEWS. Salah Seorang Calon Kepala yang akan Mendaftar kan diri Sebagai Calon Kepala Desa Desa Sibulan-Bulan dari Kecamatan Purba Tua, Maraganti Napitupulu, menyatakan di Tolak oleh PPKD Desa Sibulan bulan Untuk menjadi Balon Kades 2015 yang akan Serempak di Laksanakan di 147 Desa Sekab.Taput, Kelengkapan Administrasi dan Ketentuan sudah terpenuhi sebagaimana dengan syarat dari Pihak PPKD,Semua persyaratan dokumen sudah lengkap. Domisili sudah ditanda tangani oleh Kades dan Camat. Di Pasal Domisili Perbub memang di terangkan calon beserta keluarga intinya harus tinggal satu tahun terakhir. Kami sudah menetap sejak 2013 dibuktikan dgn KK dan KTP. Namun pihak Panitia menolak dengan dalil oleh karena permasalahkan istri saya yg tdk tinggal bersama saya disini, istri saya bekerja di medan, tapi bukan menetap di sana.
PPKD mengharuskan saya untuk meminta rekomendasi dari kabag hukum pemda taput.. Selaku pembuat Perbub. Itulah yg saya saya tempuh saat ini , Menurut Maraganti Napitupulu sebelumnya telah manyampaiakn hal tersebut dgn DPRD pada saat Kegiatan Kunker Baru-Baru ini ke Kec Purbatua, Pak Antonius dan Rio, memfasilitasi pembicaraan dgn Camat Purbatua, kesimpulan sebelumnya yakni ,Mengusulkan saya agar di menyampaikan permohonan kepada Ketua DPRD TAPUT, untuk di bahas di komisi 5 terkait dengan hal tersebut.

Dari hasil kofirmasi BPPKRINews dengan Maraganti menyebutkan, dirinya Bahkan sudah pernah sebelumya  menjadi penjabat Kades.Kiranya hal tersebut dapat disikapi dan memohon keadilan pihak PPKD Bagi saya, sungguh hal ini tidak adil. saya tidak tau dimana alasan Pihak PPKD Meolak Berkas pendaftaran saya, Kita adalah Pendukung Perubahan, Martabe.. Miris aja rasanya harus gugur hanya karna hal tersebut. Namun panitia sangat tidak netral ungkap Maraganti dan PPKD di tuding . Berat sebelah kepada calon yang Nota Bene Menurut ,Maraganti adalah Famili dari salah Seorang Anggota/Paniti PPKD,ujar Maraganti dengan nada miris atas hal tersebut. Menurut konfirmasi dengan Maraganti menyebutkan , bahwa dirinya pada selasa (25/8) Telah menyampaiakan hal tersebut ke DPRD Kab.Taput serta Bapemmas Kab.Taput untuk memohon keadilan terkait dengan perihal penolakan dirinya sebagai Calon Kepala Desa (07-cs)
Share on Google Plus

About www.bppkrinews.com