Hubungi Kami Tlp.081265186770.

Polres Taput Tetapkan 3 orang Tersangka Dugaan Korupsi pada PDAM Mual Natio



BPPKRINEWS.Tarutung.

Bola panas dugaan kasus korupsi dalam kegiatan proyek pemasangan pipa transmisi dibawah penanganan oleh salah satu Badan Usaha Milik Daerah Pemkab.Tapanuli Utara yakni PDAM Mual Natio yang saat itu dipimpinan N.Tonggor Hutagalung  sepanjang 3400 Meter dengan pagu biaya Rp.1,4 milyar yang dilaksankan oleh CV.Viktor Jaya pada Tahun Anggaran 2013 yang lalu akhirnya menemukan titik terang atas dugaan kasus koruspsi tersebut.

Sesuai dengan keterangan dari Kabag Humas Polres Taput Aiptu.W.Barimbing yang dikonfirmasi bppkrinews bahwa pada Senin (18/5) bahwa Pihak Polres Taput telah menetapkan 3 (tiga) orang tersangaka atas kasus tersebut, yakni NTH Mantan Dir.PDAM Mual Natio yg juga sebagai Kuasa Pengguna Anggaran, MS selaku Pejabat pembuat Komitmen, dan ML dari pihak rekanan.

Menurut Aiptu.W.Barimbing berdasarkan hasil auidit BPKP bahwa kerugian negara yang ditaksir adalah sebesar Rp.491.000.000. sementara persangkaan  pasal  2 dan 3 UU RI No.31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Korupsi serta Peru bahannya UU No  20 Tahun 2010 , untuk sementara kita masih melengkapi administrasi penyidikan untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan ujar W.Barimbing via selurernya.

Sebagaimana di ketahui sebelumnya dari informasi yang dihimpun bppkrinews, Sebagaimana diketahui  pelaksanaan proyek tersebut berada di bawah kendali oleh dua pihak yakni dari pihak Cipta Karya Propinsi Sumatera Utara  dan PDAM Mual Natio, Tahap pertama kegiatan  dimulai dari Sumber Air Aek Marsasar yang berada di kawasan Hutan Desa Simanungkalit Kecamatan Sipoholon oleh pihak Cipta Karya Propinsi Sumatera Utara, kemudian dalam tahun yang sama PDAM Mual Natio menerima kucuran dana sebesar Rp.1,4 M untuk pipanisasi sepanjang 3400 M yang dimulai dari Waduk Tanggul Aek Siandurian hingga sampai ke Hutagurgur Desa Hutauruk Kecamatan Sipoholon, selanjutnya mulai dari Hutagurgur sampai dengan ke kota Tarutung di tangani oleh oleh pihak Cipta Karya Propinsi Sumatera Utara.Dari penelusuran informasi di lapangan juga di ketahui saat ini pihak PDAM Mula Natio juga telah dihadapkan dengan dugaan kasus korupsi dalam hal pipanisasi  untuk wilayah Kecamatan Tarutung sebesar Rp.1,9 M  Tahun Anggaran 2014  (HS/TS)
Share on Google Plus

About www.bppkrinews.com