Hindustan Sitompul SH
Berita & Investigasi ,Tarutung.Penerbitan SK AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) terkait Kegiatan Pengembangan Lapangan Panas Bumi dan Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi Sarulla (PLTPB) dengan kapasitas 330 MW di Desa Sibaganding dan Desa Lumban Jaean, Kecamatan Pahae Julu, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) yang saat ini di laksakan oleh PT.SOL , menuai kecaman dan protes masyarakat sekitar. sebab penerbitan SK AMDAL itu tanpa melibatkan masyarakat.
Ketua Lembaga Negeri Sibaganding Tua (LNST) Lamsiang Sitompul SH mengatakan kepada B & I , proses penyusunan sampai diterbitkannya SK Nomor 671 tersebut tidak ada melibatkan masyarakat yang bertentangan,sehingga dengan demikian hal itu bertentangan dengan UU Nomor 23 Tahun 1997 Pasal 5, Pasal 6 ayat 2 dan Pasal 19 ayat 1 tentang Lingkungan Hidup.Juga halnya dengan PP Nomor:27 Tahun 1999 Bab VI tentang keterbukaan informasi dan peran masyarakat terkait AMDAL PT SOL, bahwa Pasal 33 ayat 1 menyatakan setiap usaha atau kegiatan wajib di umumkan terlebih dahulu ke masyarakat sebelum Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) itu diterbitkan. Pengumuman oleh instansi yang bertanggungjawab dapat melalui media cetak dan elektronik sedangkan pengumuman oleh penyelenggara kegiatan dengan menggunakan papan informasi di lokasi proyek, namun kenyataanya hal tersebut tidak dilakukan oleh mereka, bahkan pihak PT.SOL tidak terbuka dalam hal tersebut, hal ini patut kita pertanyakan dan perlu di usut tuntas.
Terkait dengan hal tersebut,Hindustan Sitompul SH, Humas konsorsium PT Sarulla Operation Limited (SOL) selaku pengelola panas bumi sarulla , yang dikonfirmasi B & I pada Senin (2/12) menjelaskan terkait dengan AMDAL PT.SOL dari kegiatan operasional PT.S.O.L tidak ada masalah dalam hal AMDAL akan tetapi sesuai ketentuan kita sudah lakukan, juga halnya bilamana disebutkan masalah dampak akan kegiatan proyek tersebut, sebap tahap ini kita masih baru memulai tahapan seperti pembebasan lahan, dan pembangunan kontruksi jalur pipa injeksi , dan proses prioritas utama , yakni Produksi, belum kita lakukan kita masih uji coba , saat ini kita fokus untuk secepat mungkin dapat mengoperasikannya secara optimal untuk dapat berpruduksi.
(HS/AL)