Hubungi Kami Tlp.081265186770.

Jelang Pilkades Serentak ,Masyarakat Demo Pemkab.Taput




"Bupati Tapanuli Utara adalah milik Bersama Masyarakat Tapanuli Utara, dan Bukan milik Perorangan ataupun Kelompok"
Tarutung,BPPKRINEWS
Ratusan masyarakat dari berbagai Desa di Kec.Soborong-borong,Pagaran pada Jumat (18/9) mendatangai Kantor DPRD Kab.Taput dan Kantor Bupati Kab.Taput untuk menyampaiakan aspirasi atas penyelenggaraan tahapan-tahapan pilkades yang dilaksanakan oleh PPKD (Panitia Pemilihan Kepala Desa) 
Warga masyarakat kecamatan Pagaran dan desa Sipultak kecamatan Siborong-borong melakukan aksi damaitersebut untuk menyampaikan aspirasi mereka tentang pemilihan kepala desa mereka agar ditinjau ulang, khususnya kecamatan pagaran agar di tunda, warga yang berunjuk rasa diterimah ketua DPRD Taput Ir. Ottoniyer Simanjuntak, carles simanungkalit dan marconis siregar, dan akan menampung aspirasi warga yg berunjuk rasa tersebut.

Ratusan Aparat Kepolisian dari Pores Tapanuli Utara yang dipimpin oleh AKBP Dudus Harely Davidson melalukan pengamanan dihalaman kantor Bupati Taput, warga yg berunjuk rasa di terima oleh asisten I HP Marpaung didampingi asisten II,III dan Binhot Aritonang,Stkdakab.taput  Staf Ahli Bid.Pemerintahan Humala Hutauruk, Kabag Hukum Sekdakab.Taput.A.P.Butar-Butar ,Dalam tuntunanya Forum Pencari Keadilan Calon Kepala Desa dari Kecamatan Siborong-borong dalam pembacaan aksi demo tersebut mmeminta kepada pemerintah kabuopaten tapoanuli utara agar 1.Memperjuangkan Hak Azasi Manusia,2 Menyatukan pemahaman masyarakat menegenai Peraturan Bupati kab.Taput No.18 tahun 2015 tenatang pemilihan Kepala Desa,3 mengevaluasi Kinerja Paniti Pemilihan Kepala Kecamatan Siborong borong,khusunya  Desa Sitampurung, 4 Melakukan peninjauan kembali hasil kineja PPKD Sitampurung tenatang persyaratan dan Penetapan Calon Kepala Desa 5,memperhatikan hasil rapat Koordiansi/konsultasi Pemkab.taput kepada Direktorat jenderal Bina pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, 6.Membatalkan keputusan panitia PPKD  desa Sitampurung, 7.memnita Kepolisian Ressort Tapanuli Utara Menyelidiki Dugaan Pemalsuan Data nama-nama warga desa Sitampurung yang Menyatakan Keberatan atas administrasi Bakal Calon Kepala Desa atas nama Kartini Pakpahan,8.Menghimbau Kepolisian Ressort Tapanuli Utara memeriksa PPKD Desa Sitampurung yang diduga telah melanggar peraturan per undang-undangan yang berlaku.

Demikian juga halnya dalam Surat Kesepakatan Masyarakat Desa Sipultak terkait hal penolakan hasil seleksi tes akademik dan wawancara calon kepala desa Sipultak tanggal 09 September yang lalu,
Menurut Masyarakat Desa Si Pultak dalam pressrelisnya Janter Nababan menyebutkan bahwa salah seorang bakal calon kepala Desa yakni Parbuntian Nababan , mengakui bahwa dirinya adlah Calon Kepala Desa yang di calonkan oleh Bupati Kab.Tapanuli Utara kemudian Parbuntian nababn menggodok dan mendirikan empat calon kepala desa dari rumpun satu marga menjadi lima calon sehingga jumlah calon menjadi 7 (Tujuh )orang, Sehingga Dengan Demikian, Menurut Masyarakat Desa Sipultak dengan hal tersebut agar proses seleksi dapat terlaksana, Kelima calon tersebut terbukti satu atap dalam perpolitikan dan kelima calon tersebut termasuk PN yag lolos dalam tahap Verivikasi. Salah Satu Poin Tuntutan masyarakat Desa Sipultak menyebutkan,Menolak kebebasan sesorang yang berani menyatakan dirinya calon yang diusung Bupati Tapanuli Utara di ruang Lingkup Kabupaten Taopanuli Utara,Karena Bupati Tapanuli Utara adalah milik Bersama masyarkat Tapanuli Utara dan Bukan Perorangan ataupun Kelompok. 
(HS)BPPKRINEWS







Share on Google Plus

About www.bppkrinews.com