Hubungi Kami Tlp.081265186770.

3 POKOK TUGAS GURU DI SEKOLAH DALAM PENINGKATAN KUALITAS PENDIDIKAN


          



Membangun Tapanuli Utara Sebagai Lumbung Sumber Daya Manusia Berkualiatas

Oleh:
Jeslin Simatupang,SAg.MPdK.Berbicara dengan peningkatan kualitas pendidikan, pasti dibarengi dengan semangat dan kerja keras hal ini seiring dengan majunya perkembangan dari dimensi kehidupan berbangsa dan bernegara. Olek karena itu mesti dengan semangat dan kerja keras serta berpikir positif dari setiap permasalahan yang ada. Jika kita berpikir positif  tidak memandang kemajuan perkembangan teknologi yang ada secara negatif. Meskipun dampak negatif kemajuan tersebut ada.

Namun secara positif perlu mengembangkan prinsip “Saling Percaya” serta menjauhkan diri dari prasangka yang dapat merusak kerja sama. Bertitik tolak dari hal tersebut sudah barang tentu prinsip membangun dari dalam (Development from within).  Hal ini agar kepedulian bersama bahu membahu serta bersatu padu untuk berperan aktif dalam mengatasi setiap permasalahan yang ada dan menumbuhkembangkan nilai-nilai universal kemanusiaan dan prinsip kemasyarakatan dalam mewujudkan sekolah baik sebagai tempat terlaksananya pendidikan dalam proses belajar. Sebab kita tahu bahwa sekolah adalah lembaga pendidikan  dengan kegiatan inti proses belajar dan mengajar. Proses belajar dilakukan oleh, bahkan oleh guru sendiri. Kedua proses tersebut berlangsung dalam tempat dan waktu bersamaan. Saat guru mengajar namun saat itu pula sesungguhnya seorang guru sedang belajar.

Namun demikian sarana utama pembelajaran di sekolah adalah proses belajar siswa. Artinya, pembelajaran di ruang kelas menitik beratkan pada proses bagaimana siswa belajar. Peran guru adalah bagaimana menciptakan suasana belajar sesuai tugas pokoknya dalam pendidikan di sekolah.
Berkaitan dengan pendidik di lembaga sekolah, perlu memahami dan melaksanakan  3 tugas pokok guru dalam pendidikan :

1.      Mengajar.
Mengajar mengandung arti dangkal yaitu menyampaikan ilmu pengetahuan kepada siswa. Mentransfer sejumlah ilmu pengetahuan kepada siswa sesuai disiplin ilmu yang diasuh. Sasaran tugas ini adalah aspek kognitif siswa. Untuk melaksanakan hal ini diperlukan strategi dan methode, serta media pembelajaran yang sesuai.
2.      Mendidik.
Mendidik termasuk tugas guru yang agak komplit dan rumit. Tugas berkaitan dengan sikap dan tingkah laku yang baik. Bagaimana mengubah sikap dan prilaku siswa ke arah yang lebih baik. Aneka karakter yang dimiliki oleh siswa akan dikembangkan dan diarahkan kepada karakter dan tingkah laku yang lebih baik. Mengembangkan karakter dan tingkah laku siswa ke arah yang lebih baik tidak bisa diajarkan melalui doktrin-doktrin. Yang diperlukan adalah suri tauladan dan contoh-contoh yang baik dan nyata dari seorang guru. Konsekuensinya adalah guru perlu berkepribadian yang baik sesuai norma-norma yang berlaku.
3.      Melatih.
Tugas  guru melatih siswa tidak sama dengan seorang pelatih lainnya. Tugas guru ini sejalan dan bersifat sinergis. Saat mengajar dan mendidik, maka saat itu pula dapat dilaksanakan tugas guru sebagai pelatih. Melatih dengan berbagai kemampuan dasar yang dibutuhkan oleh peserta didik. Ketiga tugas pokok guru diatas dapat dikembangkan dan dikemas dalam 4 kompetensi dasar guru profesional diantaranya :
1.      Kompetensi Pedagogik.
Kompetensi ini menyangkut kemampuan seorang guru dalam memahami karakteristik atau kemampuan yang dimiliki oleh murid melalui berbagai cara. Cara yang utama yaitu dengan memahami murid melalui perkembangan kognitif murid, merancang pembelajaran dan pelaksanaan pembelajaran serta evaluasi hasil belajar sekaligus pengembangan murid.
2.      Kompetensi Kepribadian
Kompetensi kepribadian ini adalah salah satu kemampuan personal yang harus dimiliki oleh guru profesional dengan cara mencerminkan kepribadian yang baik pada diri sendiri, bersikap bijaksana serta arif, bersikap dewasa dan berwibawa serta mempunyai akhlak mulia untuk menjadi sauri teladan yang baik.
3.      Kompetensi Profesional
Kompetensi profesional adalah salah satu unsur yang harus dimiliki oleh guru yaitu dengan cara menguasai materi pembelajaran secara luas dan mendalam.
4.      Kompetensi Sosial
Kompetensi sosial adalah salah satu kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang pendidik melalui cara yang baik dalam berkomunikasi dengan murid dan seluruh tenaga kependidikan atau juga dengan orang tua/wali peserta didik dan masyarakat sekitar.

Peningkatan kualiatas pendidikan syarat mutlak dalam mewujudkan korelasi dan penyatuan agar setiap program yang sudah dicanangkan untuk mencapai tujuan menuju suatu sasaran yang baik walaupun konsep penyatuan bukanlah hal yang baru. Akan tetapi peningkatan kualitas yang kita harapkan sesuai dengan tujuan pendidikan nasional yang terdapat dalam UU No.2 tahun 1985 yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia yang seutuhnya yaitu yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, sehat jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta tanggung jawab bermasyarakat dan berbangsa.

Demikian juga halnya, Peningkatan kualiatas pendidikan di Kabupaten Tapanuli Utara harus kita tingkatkan secara bersama-sama, sehingga Mutu dan Kualitas Pendidikan tersebut dapat Selaras dengan Visi dan Misi Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dalam rangka Upaya Mewujudkan Kabupaten Tapanuli Utara Sebagai Lumbung Sumber Daya Manusia Berkualitas, dan mengembalikan jati Diri Kabupaten Tapanuli Sebagai Kota Pendidikan. 
“SALAM PENDIDIKAN
 ( J.S ) *Penulis adalah Salah  Orang Guru di SMKN2 Siatas Barita.
 
Share on Google Plus

About www.bppkrinews.com