Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab.Taput Lantik 42 Kepala Sekolah dan Mutasi 21 orang Guru.
Tarutung,,BPPKRINEWS.
Bertempat di Auala mini Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab.Taput pada Kamis (02/7)
Kepala Dinas melantik jabatan Kepala Sekolah tingkat SMA,SMP,SD dan Pengawas Sekolah.Sebagaimana dalam Surat keputusan Bupati Kab.Taput Nomor:821/15/K/BKD/2015 teratanggal 30 Juni 2015 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala SMA/SMK/SMP/SD dan Pengawas Sekolah,Plt.Kepala Sekolah sebanyak 79 orang.
Dalam bimbingannya menurut ,Drs.Jamel Panjaitan, menyebutkan, para Kepala Sekolah,Pegawas yang baru dilantik agar bertugas dan bekerja lebih baik sesuai tupoksi masing-masing dilingkungan Satker Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dalam mewujudkan Visi dan Misi Pemerintah Kab.Tapanuli Utara terkhusus bidang Pendidikan, rotasi jabatan merupakan hal yang umum, ujar Jamel kepada pejabat yang dilantik, Dari 79 orang yang dirotasi tersebut terdiri dari 42 orang Kepala Sekolah,8 Pengawas Sekolah 8 orang Sebagai Pelaksana Kepala Sekolah.
Dari Rotasi jabatan tersebut sebanyak 21 orang di mutasi/dikembalikan jabatannya menjadi Guru Pengajar di sekolah masing-masing yang sebelumnya menjabat sebagai kepala Sekolah . 8 orang yang dilantik hanya sebagai Pejabat Sementara /Pelaksana Kepala Sekolah SD/ Definitif sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan. (hs)