BPPKRINEWS Medan. Pilkada serentak tahap I yang digelar Desember 2015 akan diikuti 23 kabupaten/kota di Sumut. Jumlah ini bertambah 9 dari sebelumnya cuma 14 daerah. |
Ke-23 kabupaten/kota itu adalah Medan, Binjai, Sibolga, Pematangsiantar, Serdang Bedagai, Tapanuli Selatan, Toba Samosir, Asahan, Labuhanbatu, Pakpak Bharat, Humbang Hasundutan, Samosir, Simalungun, Labuhanbatu Utara, Tanjungbalai, Labuhan Batu Selatan, Karo, Nias Barat, Nias Selatan, Nias Utara, Gunung Sitoli, Nias, dan Madina. Penambahan jumlah daerah ini terkait kesepakatan antara pemerintah dan DPR sebelum pengesahan revisi UU Pilkada bahwa Pilkada serentak tahap I diikuti daerah yang akhir masa jabatan (AMJ) kepala daerahnya pada 2015 hingga semester I 2016. Namun, ketentuan baru itu bakal mengalami kendala bagi daerah yang belum menganggarkan biaya Pilkada dalam APBD-nya. Pasalnya, dari 9 kabupaten/kota yang AMJ kepala daerahnya pada semester I 2016, ada yang sama sekali belum mengalokasikan anggaran untuk Pilkada, sementara APBD 2015 sudah disahkan. Kesempatan untuk mengusulkan anggaran Pilkada ada pada pembahasan P-APBD 2015 yang akan berlangsung antara Juli atau Agustus 2015. Sementara, tahapan Pilkada serentak tahap I ini dimulai Juni 2015. "Kalau ada perdebatan soal pembiayaan, harusnya pusat punya solusi. Jangan dibiarkan KPU seolah-seolah bertanggung jawab mencari sumber dananya, kalau memang uangnya gak ada, ya dibilang aja gak ada, ya kita lapor," kata anggota KPU Sumut Nazir Salim Manik kepada MedanBisnis, di Medan, Jumat (20/2). Nazir menjelaskan, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) sudah mengundang KPU dan Bawaslu Sumut terkait persiapan penyelenggaraan Pilkada 2015. Selanjutnya, KPU Sumut mengundang ketua dan sekretaris KPU 23 kabupaten/kota untuk hadir dalam Rakor yang diagendakan pada Selasa (24/2). Ketua KPU Mandailing Natal (Madina) Agus Salam mengatakan, pihaknya telah menyusun rancangan anggaran Pilkada Madina. Namun, rancangan tersebut belum pernah dibahas bersama DPRD dan Pemkab Madina. "Rancangan sudah disusun tapi belum pernah diserahkan karena dinamika kemarin. Yang kita usulkan itu ada sekitar Rp 20 miliar," kata Agus. Agus menjelaskan, sesuai UU Pilkada sebelum dilakukan revisi, Pilkada serentak 2015 hanya diikuti daerah yang AMJ kepala daerahnya pada 2015. Namun setelah dilakukan revisi UU Pilkada, daerah yang AMJ kepala daeranya semester I 2016 ikut Pilkada serentak 2015. Atas perubahan siatuasi ini, terang Agus, maka KPU Madina mengagendakan rapat koordinasi dengan Pemkab terkait pembiayaan Pilkada pada Senin (23/2). Kalau Madina belum mengusulkan anggaran, lain halnya dengan Kabupaten Nias, yang termasuk kelompok daerah yang AMJ kepala daerahnya pada semester I 2016. Ketua KPU Nias Abineri Gulo mengatakan, sebagian biaya Pilkada sudah ditampung di APBD 2015. Dikatakannya, berdasarkan intruksi KPU Sumut, mereka telah menyusun anggaran Pilkada sejak 2014. Hal ini berkaca pada Pilkada Nias 2011, dimana tahapan Pilkada sudah dimulai 2010. "Karena itu, sebagian sudah kita usulkan dan sudah ditampung Rp 4 miliar di APBD 2015 dari Rp 16 miliar yang kami usulkan," jelasnya. ( cc- 1) |