Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pelaksanaan DAK SD,SMP,SMA dan SMK Kab.Taput TA. 2014
TARUTUNG.
Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pelaksanaan DAK SD,SMP,SMA dan SMK Tahun 2014 laksanakan di Hotel Glory,Rabu (15/10) di Tarutung Kabupaten Tapanuli Utara.Dalam kata sambutan Kadis Pendidikan Taput Jamel Panjaitan mengatakan Kepada kepala sekolah dan pendamping melalui peraturan baru kita terima juklak juknis sehingga saosialisasi terlambat,Ta 2014 ada tiga peruntukan pengadaan kurikulum buku,alat peraga sekolah, pengadaan sarana dan prasarana , ada mekanisme. Kita sebagai melakukan kegiatan selalu kewalahan,apa komitmennya? Ini telah memasuki tahun ganjil,kita sudah rapatkan serta mempertanyakan dan hasilnya belum ada. Kita antipasi supaya tidak ada tuduhan,sesuai aturannya kepada kepala sekolah untuk kurikulum bisa terlaksana dimungkinkan 5% untuk buku. Kita selalu koordinasi kepada kepala sekolah,kita mendoakan buku yang disalurkan dapat teralisasi dari Menteri Pendidikan kita hanya menunggu. Alat peraga sekolah juga akan ditenderkan melalui LPSE? Aturan yang sudah dilakukan melalui swakelola,melaksanakan adalah pihak dari sekolah dan bersama Komite Sekolah serta Kepala Sekolah.
" Saya tegas tidak mau ambil pusing tentang DAK,setiap hari saya di SMS untuk mengerjakan dan tau mengarahkan. Kepala Sekolah terkadang ada dari Kepala Sekolah tentang pengkutipan melalui rekening,jangan imeks orang lain terganggu akibat fitnah. Memang saya lantang itupun tanggung jawab, pengaduan dari polres Taput juga saya bawa 4 buku Rekening untuk di Cek. Sekarang banyak agen Kepala Sekolah,jangan dibilang Kepala Dinas mengarahkan Proyek DAK ini.Bupati Taput juga mengatakan lakukan tugas dengan baik,itu amanah yang harus saya laksanakan. Diharapakan mari kita laksanakan pekerjaan ini dengan baik,lakukan sesuai dengan aturan. Waktu dulu 40 Hari kalau boleh tukangnya ditambahi,agar pekerjaan cepat selesai" Terangnya.
Mewakili Kejari Tarutung M.W Tamba mengatakan kita harus melakukan perubahan sedikit demi sedikit,kita kurangi ke lebih baik. Tugas guru dulu fungsinya mengajar, sekarang menyangkut pekerjaan. Guru juga tak mengerti tentang bangunan,program Menteri Pendidikan kita harus siapkan diri melalui aturan. Bapak/Ibu ini menyangkut pelaksanaan DAK melibatkan semua unsur dilarang tender atau dipihak tigakan,dipilihlah mengerti mengenai bangunan menempatkan menurut vorsinya mendukung mencapai program ini. Tidak perlu takut aparat hukum sepanjang kita bekerja sesuai koridor, tidak taat aturan menurut Kepres No.50 tahun 2010 diatur swakelola dilakukan pekerja dan dilarang dipihak ketigakan tidak perlu takut. Bila pedoman dilakukan,tidak ada persoalan masalah hukum.(HS)