Hubungi Kami Tlp.081265186770.

Forum Konsultasi Rancangan Awal RPJMD Kab.Tapanuli Utara 2015-2019




BPPKRINEWS,Tarutung
Penyusunan RPJM menghakekati Permendagri No 54 Tahun 2010 tentang pelaksaan PP No 8 Tahun 2008 tentang tahapan tatacara,penyusunan , pengendalian dan evaluasi pelaksaan Rencana Pembangunan Daerah dimana salah satu tahapan yang dilaksanakan adalah melalui Forum Konsultasi Rancangan Awal RPJMD Kab.Tapanuli Utara. Dalam pidatonya,Kandidat Calon Ketua DPRD Kab.Tapanuli Utara,Ir. Ottoniyer Simajuntak menyebutkan bahwa  dalam penyusunan RPJMD Kabupaten Tapanuli Utara Tahun 2015-2019 diharapkan terlebih dahulu diadakan kajian yg sinergis dan terukur pada seluruh aspek pemerintahan. Pembangunan sosial dan masyarakat yang mengedepankan evisiensi ,efektifitas dan penghematan sesuai dengan prioritas  dibutuhkan dengan menyusun perencanaan yang realitas dan berkualitas berdasarkan kebutuhan masyarakat dan bukan kerena keinginan sesaat.

Menurut Bupati Kab.Tapanuli Utara,Drs.Nikson Nababan,penyusunan RPJM Kab.Tapanuli Utara 2015-2019 merupakan pelaksaan amanat UU No 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan UU No 32 thn 2004 tentang pemerintah daerah dimana RPJM merupakan dokumen  perencanaan 5 tahunan yang memuat misi-visi program pembangunan Kab.tapanuli utara Tahun 2015-2019 yang selanjutnya akan dijabarkan kedalam hal kebijakan keuangan daerah,strategi pembangunan daerah,kebijakan dan program prioritas jangka menengah derah kab.tapanuli utara. 

Sesuai amanat Permendagri No 54 Tahun 2010 bahwa RPJMD Kab.Tapanuli Utara tahun 2015-2019 mempunyai nilai strategis didalam pelaksaan pencapain pembangunan kab.tapanuli Utara 5 tahun kedepan, karena dokumen RPJMD nantinya akan menjadi  pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan baik pemerintah daerah,masyarakat, maupun dunia usaha dalam mewujudkan misi dan misi   kabupaten tapanuli utara tahun 2015-2019   secara sinergis, koordinatif dan sampai kedepan dalam pelaksanaanya bahwa RPJMD  kabupaten .tapanuli utara  tahun 2015-2019 akan dijabarkan  setiap tahunnya kedalam rencana kerja pembangunan daerah kabupaten tapanuli utara dan menjadi  pedoman dalam  penyusunan rencana strategis  bagi satuan kerja perangkat daerah ,renstra SKPD tahun 2015-2019 di lingkungan pemerintah kab.tapanuli utara,oleh karenanya pertemuan ini memiliki  arti penting karena merupakan ” langkah awal “ didalam penyusunan dokomen perencanaan pembangunan kabupaten tapanuli utara 2015-2019, tangga dan tiangnya  hasil konsultasi ini akan dibahas lebih lanjut dalam pertemuan musyawarah pembangunan (Musrembang)  RPJP  Kabupaten Tapanuli Utara 2015-2019.

Lebih lanjut menurut Drs.Nikson Nababan  perumusan issue-issue  strategis kabupaten tapanuli utara di identifikasi berdasarkan permasalahan serta tantangan yang dihadapi kabupaten tapanuli utara kedepan ,serta mengakomodir berbagai  issue strategis pembangunan nasional maupun propinsi, sebagai  bagian yang tidak yang terpisahkan dari  negara kesatuan republik Indonesia dan propinsi Sumatera Utara,  Kabupaten tapanuli utara perlu memperhatikan issue dan permasalahan yang terjadi , penekanan pemerintah pusat dan propinsi pada periode pembangunan berkenan yang sedang berlangsung agar program pembangunan daerah yang akan dilaksanakan nantinya dapat selaras dan ter integrasi dengan arah kebijakan pemerintah pusat dan propinsi

Issue-issue strategis dan permasalahan utama yang dihadapi pemerintah kabupaten tapanuli utara dalam pelaksanaan pembangunan daerah yang perlu mendapatkan perhatian dan penanganan  pada 5 tahun mendatang untuk mewujudkan kesejahteraan di masyarakat kabupaten tapanuli utara, antara lain,(1) Peningkatan akses Pendidikan yang Berkualitas, dengan mengembalikan jati diri kabupaten tapanuli utara sebagai lumbung  sumber daya manusia yang handal  melalui sarana  pendidikan serta SMA Plus dan mendirikan perguruan Tinggi di kab.Tapanuli Utara  (2)Pendidikan dan pelatihan  untuk Guru  serta para Guru Honorer dan  serta peningkatan kesejahteraannya, (3)Peningkatan akses pelayanan di bidang pelayanan kesehatan, Peningkatan pelayanan Rumah Sakit  serta  Puskesmas dengan mengupayakan Dokter Spesialais  Anak di setiap Puskesmas  (4) Peningkatan Perekonomian Masyarakat, hal tersebut  sejalan dengan program  Jokowi,yakni  Ekonomi Kreatif, serta pengembangan Home Industri kerakyatan  (5) Peningkatan dan Kualitas Infrastruktur Daerah untuk menunjang Pembangunan, nantinya setiap kecamatan memiliki Alat berat dalam rangka membuka akses jalan menuju lahan pertanian dan perkebunan masyarakat serta membuka akses  jalan antara kecamatan dengan daerah luar, serta peningkatan kualitas mutu jalan, (6) Good Goverment dalam rangka orientasi pelayanan  kepada publik kepada Masyarakat,Pers, (7) Percepatan pembangunan Pedesaan yang berkualitas, dan pengembangan ekonomi mikro di pedesaan (8) Peningkatan minat generasi muda terhadap  seni budaya dan olah raga melalui sarana dan prasarana,(9)  Pemanfaatan lahan-lahan tidur di kecamatan dan pedesaan ,(10) Pemanfaatan sumber daya alam guna  peningkatan pendapatan daerah (PAD)


Sebagai Narasumber dalam hal Forum Konsultasi Rancangan Awal RPJMD Kab.Tapanuli Utara yakni dari LPM Universitas HKBP Nomensen Medan yakni Prof.Dr.Monang Sitorus Msi, Ir.Rosminta Simajuntak MP, Dr.Ir.Erika Pardede MAPP.SC,Prof.Dr.Albiner Siagian M.Kes, Hotlas Pardede, serta juga dihadiri oleh para Ketua Komisi A,B,C serta para Anggota dari DPRD Kab.Taput.Sejumlah pimpinan SKPD,BUMD serta dari tokoh masyarakat Taput yakni, Josep Nanababan (mantan Dir Bank Bumu Daya),Sarlandy Hutabarat.

(cc.Nico.S/humas)


Share on Google Plus

About www.bppkrinews.com