Hubungi Kami Tlp.081265186770.

" Masyarakat Himbau Pihak Aparat Hukum Usut Tuntas Kasus DPT Kab.Taput"

                                           
                                                    TOTA SITUMEANG

BPPK RI,Tarutung.Menurut Tokoh masyarakat Taput dari Kec.Sipoholon,  Tota Situmeang  selain untuk kepastian hukum, penuntasan kasus ini juga perlu untuk memperjelas berapa sebenarnya jumlah penduduk Taput dan total kuota  kursi di DPRD Taput.“Pada prinsipnya kita mendukung Polres Taput untuk mengusut hingga menuntaskan kasus ini. Kita tidak ingin menyalahkan siapapun, tetapi kita hanya ingin kepastian hukum dan kepastian secara jelas berapa sebenarnya jumlah penduduk Taput,” terangnya.Menurutnya, munculnya kasus dugaan penggelembungan jumlah penduduk itu, membuktikan sampai sekarang belum ada kepastian jumlah penduduk dan total kuota kursi di DPRD Taput.
“Dengan munculnya kasus itu, berarti ada dua asumsi pihak tertentu dengan sengaja menambah jumlah penduduk. Untuk itu, kita mendesak agar Polres Taput segera menuntaskan kasus ini hingga semua bisa jelas,” ujarnya.
Tota mengatakan, terutama menjelang Pilkada Taput dan pemilihan caleg 2014 semakin dekat. Jumlah penduduk itu berpengaruh terhadap daftar pemilih tetap (DPT). Sementara itu, Miracle Sinaga, Ketua Masyarakat Anti korupsi (MAK) Taput mengaku prihatin dengan adanya kasus dugaan penggelembungan jumlah penduduk di Taput.
“Saya merasa perihatin dengan adanya laporan masyarakat yang melaporkan dugaan penggelembungan jumlah penduduk ke Mabes Polri yang kini sudah ditangani Polres Taput. Sebaiknya kasus ini harus ditindaklanjuti,” ucapnya.
Menurut dia, persoalan itu harus menjadi perhatian serius karena menyangkut jumlah penduduk. Itu dapat mempengaruhi banyak sektor, termasuk proses jalannya demokrasi seperti pilkada. “Jika persoalan ini tidak diselesaikan dengan baik maka akan berdampak negatif terhadap masyarakat luas,” tandasnya.
Kanit tindak pidana korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Taput IPDA Krisnat Napitupulu menyampaikan, pihaknya terus mendalami dan berupaya menyelidiki kasus dugaan penggelembungan jumlah penduduk tersebut.
Kita sudah meminta keterangan Ketua KPU Lamtagon Manalu, mantan Ketua KPU Janpiter Lumbantoruan,  Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcatpil) Taput Maria Sihombing dan mantan Kadisdukcatpil Kondar Sormin,” jelasnya.
Dia mengaku, para saksi dipanggil dan diperiksa untuk diminta keterangan. Namun pihaknya juga berencana akan mengundang pejabat-pejabat berwenang yang berhubungan dengan data penduduk tersebut.
“Kita belum ada menetapkan tersangka, karena masih tahap penyelidikan. Yang jelas kita masih berupaya untuk menyelesaikan perkara ini. Keterangan para saksi mata yang berhubungan dan mengetahui peristiwa tersebut akan menjadi acuan pemeriksaan,” terangnya.
Dia juga menjelaskan, kasus itu merupakan tindak lanjut kasus yang dilimpahkan Mabes Polri ke Polres Taput, terkait ada laporan dari masyarakat atas dugaan penggelembungan jumlah penduduk 2009 di Taput ke Mabes Polri.
“Ada yang melapor ke Mabes Polri tentang dugaan penggelembungan jumlah penduduk hingga mencapai 300 ribu lebih pada pemilu 2009 lalu. Hal itu memengaruhi kuota perolehan kursi di DPRD Taput bertambah lima kursi dari 30 kursi menjadi 35 kursi. Mabes Polri sudah melimpahkan laporan itu kepada kita,” ujarnya.
Dalam laporan itu katanya, jumlah penduduk sengaja digelembungkan sehingga mencapai 300 ribu lebih dan jumlah kuota DPRD Taput menjadi  35 kursi. “Padahal, seharusnya bila dihitung jumlah penduduk Taput, tidak mencapai 300 ribu lebih dan kuota DPRD Taput harusnya hanya mencapai 30 kursi saja,” tandasnya.
by : File.
Share on Google Plus

About www.bppkrinews.com