Tarutung (Sumut), bppkrinews
Carut marut akan jumlah penduduk Kabupaten Tapanuli Utara semenjak telah dilantiknya para wakil rakyat di negeri kita ini untuk periode 2009-2014, sampai dengan akan berakhirnya masa Jabatan Bupati Kab.Tapanuli Utara yang juga dilantik pada 2009 lalu dan akan habis masa akhir jabatannya pada 2013 ini, terkesan ditutup-tutupi dan patut untuk dipertanyakan kembali. Betapa tidak Kab.Taput memiliki 'keunikan' atau bahkan sebuah keganjilan yg luar biasa dengan daerah lainnya, bila hal tersebut dikaitkan dengan UU RI No. 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD dan DPRD pada pasal 26 ayat 2(dua) butir c dan d disebutkan: Kabupaten/Kota dengan jumlah penduduk lebih dari 200.000, jiwa sampai 300.000 jiwa memperoleh alokasi 30 kursi, butir (d) Kabupaten/Kota dengan jumlah penduduk lebih dari 300.000 jiwa sampai dengan 400,000 jiwa memperoleh alokasi kursi 35 kursi.
Terkait dengan hal tersebut , menurut Ketua LSM BPPK RI Kab. Taput Harapan Sagala.Amk, sebagimana dalam tahun 2008 pada LKPJ Bupati tanggal 7 Agustus 2008 penduduk Kab. Taput 264.848 jiwa, dalam P-APBD 2008 pada tanggal 7 Agustus 2009 adalah 268,848 jiwa, pada pembahasan KUA dan PPAS tahun 2010 menjadi 277.719 jiwaSementara itu sesuai dengan hasil pendataan BPS adalah 278,897 jiwa pada sensus penduduk BPS bulan Mei-Juni 2010, dari perubahan analisa jumlah penduduk Taput yg tidak jelas tersebut maka pertambahan anggota DPRD sebanyak 5 kursi merupakan hasil rekayasa yang berawal pada Pemilu 2009 yang lalu, yang menyatakan data jumlah penduduk Kab. Taput diatas 300 Ribu jiwa dan pertambahan tersebut menurut Harapan Sagala, selama periode 5 tahun menimbulkan bengkaknya pembiayaan yang merugikan keuangan negara, dengan kata lain,selama kurun waktu 5 Tahun ada 5 orang anggota DPRD Kab.Taput, anggota DPDR Siluman, tegas Sagala.
Dan juga dari ketiga versi jumlah tersebut besar dugaan adanya kerjasama ataupun manipulasi data, sebab Bupati Taput menetapkan jumlah penduduk yg beda dalam dari pihak yang 'berkepentingan' dengan Dinas Catpil Kab. Taput untuk menggelembungkan data kependudukan yang juga berpeluang untuk di azasmanfaatkan untuk sebuah tujuan tertentu juga, sementara itu indikator yg dapat menyebabkan adanya peningkatan yang cukup tinggi terhadap jumlah penduduk seperti transmigarasi, dll tidak ada.Pada dasarnya dampak yg merasakannya adalah rakyat, rakyat menderita dan rakyat telah dibodohi, akan kah Pemerintah Pusat dan aparat Penegak hukum bertindak, rakyat mengharapkan.demikian juga halnya dalam Pilkada dan Pemilu 2014 nanti, bilamana dengan keterangan yang kita telusuri dari Dinas Catpil dan Kependudukan Kab.Taput ,BPS dan terdapat perbedaan, nah dalam hal ini, maka dapat dikawatirkan akan berpengaruh dan berpeluang terhadap akuntabilitas jumlah DPT(Daftar Pemilih Tetap) yang akan menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada 2013 dan Pemilu 2014 mendatang yang diselenggarakan oleh KPUD Kab.Taput.
bppkrinews.
|