elasa, 26 Agustus 2014
LSM BPPK-RI Ancam Laporkan ke Kompolnas
*Terkait laporan Kasus Jalan Ditempat*
Empatlawang,BPPKRINEWS
Merasa tidak ada tindak lanjut penangan kasus yang diadukan ke Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan yang bernomor LPB/373/V/2014 tertanggal 06 Mei 2014 yang diatensikan ke Polres Empatlawang atas dugaan kasus pemalsuan tanda tangan dan penggelapan dana partai oleh oknum Ketua Partai berinisial YM, Ketua LSM BPPK-RI Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Empatlawang, Liza Iskandar bermaksud membawa permasalahan tersebut ke Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Mabes Polri. "Saya menduga ada main mata antara Kepolisian Resor Empatlawang, bukannya Saya menuduh namun lihatlah meski laporan sudah masuk lebih dari 3 bulan namun kasusnya seperti jalan ditempat, ada apa ini?," tegas Liza yang diamini juga oleh Darwin yang mengaku salahseorang pengurus DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kabupaten Empatlawang.
Ditambahkanya, Dia berharap agar pihak penyidik dalam kasus itu serius dalam menindaklanjuti pangaduan yang dilakukan oleh pihaknya. Terkait dugaan telah terjadi pemalsuan tanda tangan untuk pencairan dana partai tanggal 1 Februari tahun 2012 silam bertempat di Kantor DPC PDIP Jl Lintas Sumatera RT 01 RW 06 Kelurahan Tanjungkupang. “Saya hanya ingin tahu kebenaran terhadap indikasi tuduhan pemalsuan tandatangan dan penggelapan yang melibatkan oknum DPC tersebut. Namun sayangnya hingga kini tidak ada kejelasan sama sekali,” terangnya.
Oleh sebab itu, sebagai pihak pelapor dirinya akan segera membawa permasalahan ini ke Mabes Polri dan Kompolnas di Jakarta terkait lambannya kinerja Kepolisian Resor Empatlawang atas penangan kasus tersebut. "sepertinya Saya harus bergerak cepat, segera saya adukan ke Mabes dan Kompolnas, agar jelas kasus itu mandeknya dimana," imbuh Liza. (RN)