Penerimaan Siswa/i di SMA N 1 Tarutung Tahun 2014 sarat KKN
AGENDA DAERAH
,
ANEKA
,
ANEKA BERITA
,
ANEKA DEMOKRASI/POLITIK
,
ANEKA KASUS/KRIMINAL
,
BERITA INVESTIGASI
,
LIPUTAN BERITA KORUPSI
BPPKRINEWS.Tarutung.
Penerimaan Siswa Baru (PSB) Tahun Pelajaran 2014 di sejumlah Sekolah Menengah Atas di Kabupaten Tapanuli Utara masih diwarnai dengan dugaan kecurangan serta indikasi KKN (Korupsi Kolusi Neopotisme).
Sebagaimana dengan investigasi langsung oleh LSM.BPPKRI DPD.Kab.Taput di salah satu sekolah favorit yakni di SMA Negeri 1 Tarutung pada Jumat(18/7) sesuai dengan konfirmasi langsung kepada kepala sekolah yang bersangkutan,Drs.Jamuara Panggabean meyebutkan adanya pertambahan jumlah siswa/i yang diterima dari luar kuota yang telah ditetapkan sebelumnya, Jamuar menyebutkan bahwa adanya penambahan siswa/i tersebut mereka terima oleh karena adanya titipan dan rekomendasi dari Kepala Dinas Pendidikan Kab.Tapanuli Utara serta dari beberapa oknum anggota dari DPRD Kab.Taput.
Menurut Ketua LSM.BPPK RI DPD Kab.Taput Harapan Sagala Amk,berdasarkan data dan pengumuman penerimaan siswa baru di SMA N 1 Tarutung pada tanggl 14 Juni 2014 yang lalu, bahwa SMA N 1 Tarutung secara resmi menerima 224 untuk 7 kelas dengan kapasitas ruangan untuk 32 siswa yang terdiri dari 4 jurusan IPA dan 3 Jurusan IPS, Aakan tetapi setelah proses seleksi dan daftar ulang serta hari efektif belajar dimulai, ternyata jumlah siswa bukanlah menjadi 224 orang, aneh bukan ?
Juga halya pada saat pendaftaran pihak sekolah telah menyatakan bahwa siswa dari Sekolah Menengah Pertama yang dapat mendaftar disekolah tersebut harus dari SMP N 1 Tarutung,SMP 2 Tarutung,SMP 3 Tarutung,SMP 4 Tarutung,SMP 5 Tarutung,SMP N 6 Tarutung,SMP Santa Maria Tarutung,SMP N adian Koting.SPM 1 Siatas Barita dan SMP 2 Siatas Barita, Akan tetapi bilamana kita croscek pengumuman hasil kelulusan di SMA N 1 Tarutung, ternyata yang lulus itu ada yang dari luar SMP yang telah ditetapkan itu, bahkan dari luar kota pun ada, Nah kalau sudah seperti itu hasilnya, maka dapat dikatakan peraturan dan ketentuan yang dibuat oleh SMA N 1 tarutung hanyalah ketentuan bohong belaka.
Bagaimana mungkin hal tersebut bisa terjadi, Jamuara menyebutkan kepada BPPKRINEWS, itu semua atas arahan dari Diknas serta dari oknum anggota DPRD Kab.Taput tersebut. Pada satu sisi SMA N 1 Tarutung merupakan sekolah favorit dengan segudang Prestasi, namun pada kenyataannya ternyata ada Kongkalikong yang selama ini tertutupi dan tersimpan dengan rapi.
Bila pada saat penerimaan siswa saja sudah terjadi unsur KKN serta adanya istilah rekomendasi dan titipan bagaima pula dengan pengelolaan dana BOS serta hal lainya di sekolah tersebut sudah tidak dapat diyakini lagi,dalam waktu dekat hal ini akan kita sampikan kepada pihak terkait untuk pengusutan lebih lanjut untuk di proses lebih lanjut.(HS)

