Hubungi Kami Tlp.081265186770.

Menguak Tabir Dugaan Korupsi Proyek PDAM Mual Natio Kab.Taput







Tarutung,BPPKRINEWS.
Bola panas dugaan kasus korupsi dalam kegiatan proyek pemasangan pipa transmisi dibawah penanganan oleh salah satu Badan Usaha Milik Daerah Pemkab.Tapanuli Utara yakni PDAM Mual Natio yang dipimpinan N.Tonggor Hutagulung sepanjang 3400 Meter dengan pagu biaya Rp.1,4 milyar yang dilaksankan oleh CV.Viktor Jaya pada Tahun Anggaran 2013 yang lalu mulai menggelinding ke permukaan publik.

Dari informasi yang dihimpun diketahui juga keberadaan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek tersebut hanya sebatas pemenuhan syarat administrasi semata untuk memuluskan anggaran tersebut hal tersebut terkuak dari pengakuan M.Simajuntak selaku Pimpro dari proyek tersebut.

Menurut  M.Simajuntak selama pelaksanaan proyek tersebut dirinya jarang melakukan kunjungan ke lokasi proyek, hal tersebut dikarenakan Simajuntak tidak memahaminya dan juga sama sekali tidak pernah membaca dan menguasai akan RAB dari proyek tersebut, bahkan  Simajuntak juga menyebutkan bahwa dirinya tidak memiliki Sertifikat  sebagaimana dengan ketentuan dalam Keppres nomor 70 tahun 2012 tentang Pengadaan Barang dan Jasa .  aneh bukan ?

Sesuai dengan informasi yang dihimpun, Dirut PDAM Mual Natio menyebutkan  bahwa Sertifikat pengadaan barang dan jasa pada PPK proyek tersebut tidak harus mutlak diwajibkan, sebap menurut Tanggor Hutagalung selaku Direktur PDAM Mual Natio merupakan perusahaan daerah penerima dana hibah dari APBD Kab.Taput penunjukan M.Simajuntak sebagai PPK adalah merupakan kebijakannya sendiri atas pertimbangan dan kemampuan masing-masing bawahannya.

Sebagaimana diketahui  pelaksanaan proyek tersebut berada di bawah kendali oleh dua pihak yakni dari pihak Cipta Karya Propinsi Sumatera Utara  dan PDAM Mual Natio, Tahap pertama kegiatan  dimulai dari Sumber Air Aek Marsasar yang berada di kawasan Hutan Desa Simanungkalit Kecamatan Sipoholon oleh pihak Cipta Karya Propinsi Sumatera Utara, kemudian dalam tahun yang sama PDAM Mual Natio menerima kucuran dana sebesar Rp.1,4 M untuk pipanisasi sepanjang 3400 M yang dimulai dari Waduk Tanggul Aek Siandurian hingga sampai ke Hutagurgur Desa Hutauruk Kecamatan Sipoholon, selanjutnya mulai dari Hutagurgur sampai dengan ke kota Tarutung di tangani oleh oleh pihak Cipta Karya Propin Sumatera Utara.

Dari penelusuran informasi di lapangan juga di ketahui saat ini pihak PDAM Mula Natio juga telah dihadapkan dengan dugaan kasus korupsi dalam hal pipanisasi  untuk wilayah Kecamatan Tarutung sebesar Rp.1,9 M  Tahun Anggaran 2014 yang dikerjakan oleh CV.Teksinom'82.
(HS/CS)

Share on Google Plus

About www.bppkrinews.com