Indikasi Penggelembungan Suara,Penghitungan Rekapitulasi Pileg di Kecamatan Sipoholon di Tunda
Tarutung,bppkrinews.
Proses penghitungan rekapitulasi suara calon anggota legislatif untuk tingkat Kecamatan Sipoholon pada Senin(14/4) mendapat protes dari sejumlah saksi dan Caleg, hal tersebut dikarenakan ditemukannnya sejumlah kecurangan yang diduga dilakukan oleh panitia KPPS di Desa Hutauruk Hasundutan pada TPS I dan II.
Berdasarkan penelusuran informasi keterangan pelapor dalam Surat Laporan No. 003/LP/PILEG/IV/2014 atas nama Jumpa P Manullang , disebutkan bahwa pada hari pencoblosan tersebut diketahui bahwa beberapa pemilih secara ber ulang-ulang ikut memilih pada TPS II dan I, juga adanya pemilih yang sudah merantau ataupun sudah meninggal dunia dan terdaftar dalam DPT namun hak pilihnya dapat digantikan oleh orang lain.
Demikian juga halnya laporan atas nama Carles Simanungkalit disebutkan bahwa petugas KPPS tidak memberikan Formulir C-1 kepada saksi partai PKB serta adanya dugaan penggelembungan suara yang mana jumlah DPT yang tidak hadir adalah 98 orang, akan tetapi sesuai dengan Formulir D-1 adalah 38 orang.
Joni Tombang Marbun caleg dari partai Demokrat nomor urut 4, memprotes pihak PPK untuk membuka kotak suara serta melakukan pengitungan ulang dari TPS I,II Desa Hutauruk Hasundutan, namun hal tersebut tidak disetujui oleh saksi dari Partai PDI-P serta Caleg PDI-P Nomor urut 4 atas nama Drs.Marconis Siregar.
Ketua KPUD Kab.Taput Lamtagon Manalu yang turut serta memantau poses pengitungan rekapitulasi di tingkat kecamatan tersebut, dan atas kesepakatan bersama akhirnya diputuskan bahwa rekapitulasi perolehan suara untuk TPS I dan II Desa Hutauruk Hasundutan dilaksanakan kembali pada Selasa (15/4) di mulai Jam 09:00 WIB.(*HS)