Hubungi Kami Tlp.081265186770.

Sejalan dengan Misi dan Visi, Mulai Tahun 2015 Dana ADD/K Tapanuli Utara Rp.60.000.000./Desa.



Tarutung,bppkrinews.
Sesuai dengan kewenangan Pemerintah Desa/Kelurahan, sebagaimana telah diubah beberapa kali terkahir dengan Undang-Undang Nomor 12 tahun 2008 dan Peraturan pemerintah Nomor 72 tahun 2005 tentang Desa dan serta Peraturan pemerintah Nomor 73 tahun 2005 tentang Kelurahan, maka pemerintah tapanuli utara a memberikan perhatian yang cukup besar melalui bantuan keuangan kepada pemerintah Desa dalam Bentuk Alokasi dana Desa/kelurahan (ADD/K).

Sekaitan dengan hal tersebut, dalam kegiatan Sosialisasi Dana ADD/K  pada Jumat (25/4)bertempat di Aula mini SMA 2 HKB Tarutung, Bupati Kab.Taput Drs.Nikson Nababan  menyebutkan pada tahun anggaran mendatang  akan meningkatkan dana ADD/K dari tahun tahun sebelumnya  nantinya dana ADD/K minimal Rp.60.000.000, per desa (non biaya administrasi)   dan menurut Drs.Nikson Nababan  hal tersebut Sejalan dengan Misi dan Visi nya sebelumnya.

ADD/K tersebut dimaksudkan untuk membiayai program Pemerintahan Desa/kelurahan dalam melaksanakan kegiatan pemerintahan desa dan pemberdayaan masyarakat desa/kelurahan dengan tujuan untuk  meningkatkan penyelenggaraan pemerintah desa/kelurahan dalam melaksanakan  pelayanan pemerintahan,pembangunan dan kemasyarakatan sesuai dengan kewenangannya.

Dalam hal Sosialisasi dana ADD/K tersebut, kepada seluruh peserta yang dihadiri oleh Camat,Kepala Desa/Lurah dan BPD dari kecamatan Sipoholon,Tarutung.Siatas Barita dan Adian Koting , Bupati Kab.Taput juga menegaskan akan lebih mengawasi penggunaan dana tersebut sehingga nantinya alokasi dan penggunaan dana ADD/K tersebut tepat sasaran  sebagaimana dengan peruntukaanya.Kegiatan sosialisasi tersebut turut serta dihadiri oleh Anggota DPRD Kab.Taput  Poltak Pakpahan,David PPH Hutabarat, Kaban Penmas BP Siahaan serta Kadis PU Anggiat Rajagukguk.

Sesuai dengan penelusuran informasi, diketahui bahwa berdasarkan peraturan Bupati Tapanuli Utara Nomor 10 tahun 2014 ter tanggal 04/04/2014  diketahui bahwa total jumlah alokasi dana ADD/K Kab.Taput Tahun Anggaran 2014   sebesar Rp.11.032.245..400, dengan rincian untuk Penghasilan tetap Pemerintah Desa Rp.6.085.362.000, Biaya Operasional pemerintah Desa Rp.1.666.592.400. dan Biaya Pemberdayaan masyarakat Rp.3.280.291.000.  (H.Sgl)



Share on Google Plus

About www.bppkrinews.com