Hubungi Kami Tlp.081265186770.

Sidang Paripurna LKPJ Akhir Masa Jabatan Bupati Tapanuli Utara hanya di hadiri 17 Anggota dari 35 Anggota DPRD

                                   



"POTRET BURAM KINERJA WAKIL RAKYAT"
BppkriNews,Tarutung.
Suasana ruang sidang paripurna gedung DPRD kab.Tapanuli Utara pada hari kedua dalam agenda kegiatan Pemandangan Umum Anggota DPDR Kab.Tapanuli utara atas LKPJ Akhir masa jabatan Bupati Kab.Tapanuli Utara Periode 2009-2014 sangat memprihatinkan, betapa tidak dari 35 orang wakil rakyat yang seharusnya hadir dalam sidang paripurna tersebut hanya di ikuti oleh 17 anggota saja.Sesuai dengan pantauan bppkrinews di lapangan ,suasana sidang pada Kamis(27/3) sempat di skors selama 30 menit menunggu kehadiran para wakil rakyat, namun sampai dengan waktu yg telah ditentukan para wakil rakyat tersebut tidak dapat hadir dengan alasan yang jelas, atas kesepakatan antara pimpinan sidang dengan anggota  dan tatip DPDR maka sidang tersebut dapat dilanjutkan untuk pembacaan Pemandangan Umum perorangan.


Dalam pemandangan umum perorangan yang hanya disampaikan oleh  satu anggota saja, yakni Alamsa Sihombing SE menyebutkan LKPJ masa jabatan akhir Bupati Tapanuli Utara periode 2009-2014 adalah merupakan akumulasi dari kinerja penyelenggaran pemerintah daerah sesuai dengan rencana kerja jangka menengah yang telah ditetapkan melalui peraturan daerah dimana program dan kegitan selam kurun waktu lima tahun telah dilaksanakan.Menurut Alamsah Sihombing ,selama kurun waktu lima tahun terakhir pendapatan pemerintah daerah mengalami peningkatan dari tahun ke tahun, yakni pada tahun 2009 pendapatan sebesar Rp.549.892.002.370.89, Tahun 2010 Rp.563.641.537.302,47, Tahun 2011 Rp.676.187.182..299,54, Tahun 2012.Rp.725.670.398.176,85, dan Tahun 2013 Rp.851.951.114.291,95.


Terkait dengan absennya  anggota DPDR kab Taput sebanyak 18 orang tersebut yang mana juga diketahui dari 18 anggota tersebut juga pada musim pemilihan anggota legislatif untuk periode 2014-2019  ternyata dintara yang 18 orang tersebut masih ikut juga menawarkan diri untuk dipilih kembali sebagai wakil rakyat, diantaranya, Tiur Kalima Purba dari Partai PDI P, Parpunguan Sianturi dari partai PAN, Tigor Lumbantoruan yang saat ini juga maju sebagai caleg DPRD Sumut dari Partai PKB, Sanggam Lumbantobing dari Partai PAN, Joni Tombang Marbun dari Partai DEMOKRAT, Dapot Hutabarat dari partai DEMOKRAT,dll .

Menurut kofirmasi dengan  Ketua LSM.BPPK RI DPD Kab.Taput,  Harapan Sagala AmK, sepantasnya mereka sadar dan tau diri akan fungsi dan tupoksi mereka sebagai wakil rakyat, terutama dalam hal sidang paripurna pertanggung jawapan masa akhir jabatan Bupati Kab.Taput tersebut, akan tetapi melihat kondisi demikian dalam sidang paripurna tersebut, maka tidak sepantasnya lagi mereka itu di sebut sebagai wakil rakyat lagi.
(HS)
Share on Google Plus

About www.bppkrinews.com