Hubungi Kami Tlp.081265186770.

MUSRENBANG KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN TAHUN 2014

                                                        
DOLOKSANGGUL
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Humbang Hasundutan (Humbahas) menargetkan pencapaian kesejahteraan masyarakat yang lebih maksimal. Pencapaian tersebut akan dilakukan dengan memaksimalkan berbagai sektor yang mampu mendongkrak pembangunan dan perekonomian masyarakat.
Dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) yang dilaksanakan Pemkab Humbahas di Aula Huta Mas, Selasa (18/3) di Aula Hutamas Doloksanggul, Pemkab Humbahas menargetkan pembangunan dari sejumlah sektor untuk pembenahan masyarakat. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Humbahas Marganti Manullang saat membacakan sambutan Bupati Humbahas, Maddin Sihombing. Dalam sambutannya menyebutkan bahwa Pemkab Humbahas harus memahami pencapaian kinerja tahun 2015 merupakan pencapaian yang sangat fundamental. Sebab pencapaian tersebut merupakan perwujudan visi dan misi daerah Humbahas sebab tahun 2015 merupakan akhir dari RPJMD 2011-2015. Sehingga seluruh aparatur daerah harus mampu bersinergi untuk mewujutkan seluruh visi dan misi daerah.Pencapaian tersebut meliputi kinerja perekonomian yang berbasis pada ekonomi kerakyatan. Dengan struktur ekonomi yang tumbuh cepat terutama pada sektor pertanian. Selain upaya pengentasan kemiskinan dengan perluasan akses terhadap pemenuhan kebutuhan dan kesinambungan pembangunan.
Marganti mengatakan bahwa indikator capaian kinerja pemerintah Humbahas dapat dilihat dari dua aspek. Yaitu aspek kesejahteraan dan aspek pelayanan umum.  Sebab dalam dua tahun terkahir dua indikator tersebut telah maksimal dilakukan.
Sementara itu Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Humbahas, Lamhot Hutasoit mengatakan bahwa seluruh indikator pembangunan daerah sudah dilakukan secara berkesinambungan, sehingga daerah harus mematangkan kembali seluruh perencanaan daerah untuk mewujutkan visi dan misi tersebut. Karena itu, Pemkab Humbahas melakukan Musrenbang sebagai bentuk pengembangan dari perencanaan daerah. Sebab Pemkab Humbahas wajib menyusun rencana kerja pembangunan daerah yang disebut dengan RKPD. RKPD tersebut sebagai pedoman penyusunan kebijakan umum anggaran.
Lamhot mengatakan bahwa saat ini prioritas plafon anggaran sementara serta rancangan anggaran pendapatan daerah dilakukan melalui beberapa tahapan. Salah satunya menampung dan menetapkan prioritas kebutuhan masyarakat yang diperoleh melalui Musrenbang desa, kelurahan Kecamatan hingga Kabupaten. Selanjutnya menetapkan prioritas kegiatan daerah yang akan dibiayai melalui APBD kabupaten dan sumber dana lainnya. Kemudian menetapkan kegiatan prioritas yang akan diajukan pada forum SKPD Provinsi Sumatera Utara, Musrembang Provinsi, dan Musrembang Nasional. 
(Humas/18/3/2014 )
Share on Google Plus

About www.bppkrinews.com