Hubungi Kami Tlp.081265186770.

KAPOLDASU DIMINTA SEGERA USUT KORUPSI PENGADAAN ALKES RSUDTARUTUNG TA 2009/2012






Poolres Taput diminta  Segera Usut Korupsi Alkes RSUD Tarutung TA 2009-2012

BPPK RI,Tarutung.
Polres Tapanuli Utara (Taput) melalui Kanit Tipikor, Ipda Krisnat Napitupulu, segera mengusut dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) RSUD Tarutung tahun 2009 dana APBD Rp4,9 miliar, diduga menimbulkan kerugian Rp1,2 miliar .
Pernyataan Kanit Tipikor Polres Taput, disambut baik Ketua DPD LSM Badan Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi –RI, Kab Taput, Harapan Sagala. Dia berharap agar Polres menindaklanjuti dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) RSUD Tarutung. Aroma indikasi korupsi pengadaan alkes telah lama menggerogoti RSUD Tarutung, masa dijabat Dr SP SPd yang sudah pindah ke salahsatu RSU milik Pemerintah Propinsi Sumatera Utara di Medan,” kata Harapan Sagala kepada Orbit, Kamis (31/1).Menurutnya, indikasi korupsi dan mark-up harga barang pada kegiatan Pengadaan Alat alat kesehatan RSUD Tarutung Tahun 2009 lalu dengan pagu anggaran sebesar Rp. 4,9 miliar dari sumber dana APBN,“Jumlah kerugian negara sekitar Rp1,2 miliar itu sesuai dengan analisa harga satuan barang untuk pengadaan Alkes tahun anggaran tahun 2009,” sebutnya.Harapan menegaskan Unit Tipikor untuk di tindak lanjuti disertai dengan hasil invistegisi lengkap. “ kita sudah layangkan surat somasi dan konfirmasi ke RSUD terkait pengadaan alkes. TApi KTU RSUD Tarutung tidak berikan penjelasan,” jelasnya.KTU RSUD sebaliknya, melempar tanggungjawab kepada Direktur. Harapan mengaku, aparat penegak hukum menggiring oknum-oknum yang terbukti terlibat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.Kanit Tipikor Polres Taput, Ipda Krisnat Napitupulu mengatakan, pihaknya akan sangat berterimakasih atas peran aktif elemen masyarakat dalam pengusutan dugaan tindakan korupsi.“ Kita menunggu laporan temuan dari LSM tersebut untuk segera kita tindaklanjuti pengusutannya,” ujarnya.

Dugaan Korupsi Pengadaan Alkes RSUD Tarutung Rp4,9 M,
Polres Taput Kumpulkan Bukti

BPPK RI,Tarutung.
Dugaan korupsi pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarutung anggaran 2009 sebesar Rp4,950 miliar bergulir.
Informasi yang dihimpun hingga Rabu (21/2), penyidik Polres Tapanuli Utara (Taput) sudah menaikkan kasus tersebut ke penyelidikan.
Kepala Unit (Kanit) Tipikor Polres Taput Ipda Krisnat Napitupulu mengaku pihaknya tengah menindaklanjuti laporan kasus itu.
“Saat ini kami mulai melakukan penyelidikan berupa pengumpulan data dan sudah mengajukan permintaan bukti-bukti pendukung ke RSUD Tarutung,” tegas Krisnat.
Di tempat terpisah, Ketua DPD LSM Badan Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (BPPK) RI Harapan Sagala sebagai pelapor meminta Polres Taput serius dalam menindaklanjuti pengaduannya.
Dia meyakini, jika pengusutan dugaan korupsi pengadaan alkes itu akan menentukan masa depan RSUD tersebut.
“Kita telah menyerahkan hasil temuan terkait dugaan korupsi ini ke Polres. Harapan kita, Polres Taput serius dalam menindaklanjutinya. Sehingga oknum-oknum yang terbukti terlibat segera digiring untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, untuk masa depan RSUD,” tegas dia.
Sebelumnya, Harapan Sagala telah menyerahkan laporan pengaduan setebal 6 lembar yang berisikan temuan sebagai indikasi dugaan korupsi. Seperti halnya penentuan Harga Per Satuan (HPS) satuan barang.
Dalam kasus itu, harga yang ditentukan oleh panitia lelang jauh lebih tinggi dari harga pasaran, semisal untuk pengadaan mobil ambulan.
Hal ini mengindikasikan adanya dugaan korupsi dan mark-up harga barang pada kegiatan Pengadaan Alkes RSUD Tarutung Tahun 2009 lalu dengan pagu anggaran sebesar Rp4,950 miliar dengan dugaan kerugian negara mencapai Rp1,2 miliar.


Dugaan Korupsi Pengadaan Alkes TA 2012  Rp 8 M,
Polres Taput Periksa PPK RSUD Tarutung

BPPK RI,Tarutung.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Alat
Kesehatan (Alkes) RSUD Tarutung, Hotman Sihombing Amk, diperiksa tim
penyidik tipikor Polres Taput. Ini terkait dugaan korupsi pengadaan
Alat Kesehatan (Alkes) senilai Rp8.351.000.0000 bersumber dari
Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) Tahun 2012.
Informasi dihimpun Harian Orbit hingga, Selasa (23/4) menyatakan
berdasarkan berkas pengadaan Alkes, ada ditemukan perbedaan nilai
Harga Per Satuan (HPS) atas kurang lebih 8 item barang yang tercantum
dalam kontrak pengadaan terindikasi di mark up. Sebab, HPS yang
ditentukan dinilai sangat berbanding jauh dengan rata rata harga
pasaran.
“ Benar, kita telah periksa Hotman Sihombing Amk selaku PPK Pengadaan
Alkes tersebut,” kata Kepala Unit Tipikor Polres Taput, Ipda Krisnat
Napitupulu, kepada Harian Orbit.
Jelas Krisnat, Hotman diperiksa sehubungan dugaan korupsi yang sedang
dalam penyelidikan. “ Dalam dugaan ini, kita masih dalam tahap
penyelidikan. Makanya dia (Hotman Sihombing) kita panggil dan
diperiksa. Jika terbukti ada pelanggaran hukumnya, pasti kita proses
lebih lanjut,” ujarnya.
Menurut Krisnat, penelusuran dan penyelidikan pihaknya terkait dugaan
korupsi pengadaan Alkes ini berawal dari informasi elemen masyarakat.
“ Kita akan ungkap secara transparan demi komitmen pemberantasan
korupsi di Taput,” katanya.
Setelah pemeriksaan terhadap Hotman Sihombing, penyidik tipikor Polres
kemungkinan besar akan melanjutkan dengan pemeriksaan dr. Saut
Hutasoit, mantan Direktur RSUD Tarutung sebagai Pengguna Anggaran
dimaksud.
Terpisah, Direktur RSUD Tarutung, Henry Purba SH kepada Harian Orbit
belum bersedia berkomentar banyak. Menurutnya, pemenuhan panggilan
Unit Tipikor Polres Taput untuk permintaan keterangan terhadap Hotman
Sihombing merupakan kewajiban setiap warga negara di dalam hukum.
“ Ya jika dipanggil, sebagai warga negara kan harus memenuhi
panggilan. Saya belum bisa komentar entah apa muatan muatannya,”
jawabnya singkat

Kesulitan Cari Data Dugaan Korupsi RSUD Tarutung  TA 2009 Rp4,9 M,
Polres Ngaku Tetap Akan Usut

BPPK RI,Tarutung.
Penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Rumahsakit Umum Daerah (RSUD) Tarutung tahun 2009 senilai Rp4,950 miliar terus bergulir.
Dalam kasus ini diduga merugikan keuangan negara senilai Rp1,2 miliar itu, Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) mengaku kesulitan mendapatkan berkas pendukung dari rumahsakit tersebut.
Bahkan, pihak RSUD Tarutung terkesan tidak digubris hal itu. “Kita sudah dalam tahap penyelidikan, namun ketika mengajukan permintaan berkas-berkas pendukung ke pihak RSUD Tarutung kita tidak memperoleh jawaban apapun,” kata Kanit Tipikor Polres Taput Krisnat Napitupulu, Kamis (21/3).
Meski begitu kata Krisnat, pihaknya tidak akan berhenti untuk mengusut kasus tersebut. Dalam hal ini, penyidik juga telah berupaya menyurati Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Taput dalam hal ini Bupati Taput untuk meminta kerjasamanya untuk menuntaskan kasus itu.
“Kita sudah menyurati Bupati Taput, untuk meminta kerjasamanya dalam penyelidikan dugaan korupsi ini,” ujar Krisnat.
Menyikapi hal ini, Ketua DPD LSM BPPK RI Harapan Sagala selaku pelapor kasus itu, tetap berharap keseriusan Polres Taput dalam menindaklanjuti pengaduannya.
Harapan berkeyakinan, pengusutan dugaan korupsi pengadaan alkes yang telah lama menggerogoti rumahsakit ketika masih dipimpin Direktur Dr SP SPd akan sangat menentukan masa depan RSUD tersebut.
“Jika ada pihak yang tidak mau bekerjasama seperti ini, kepolisian harusnya memproses mereka juga. Karena tindakan tersebut sudah dapat dikategorikan menghalang-halangi tindakan penyelidikan,” pungkasnya.
Sementara, Pelaksana tugas (Plt) Direktur RSUD Tarutung Henry Purba tidak bersedia memberikan jawaban terkait pernyataan Kanit Tipikor atas pengajuan permintaan berkas pendukung dugaan dimaksud.
Sebelumnya, DPD LSM BPPK RI Harapan telah menyerahkan laporan pengaduan setebal 6 lembar yang berisikan temuan temuan sebagai indikasi dugaan korupsi di rumahsakit itu.
Salah satu dugaan penyimpangan adalah penentuan Harga Per Satuan (HPS) satuan barang. Harga yang ditentukan oleh Panitia jauh lebih tinggi dari harga dipasaran, semisal untuk pengadaan mobil ambulance.
Hal ini mengindikasikan adanya dugaan korupsi dan mark-up harga barang pada kegiatan Pengadaan alat-alat kesehatan RSUD Tarutung Tahun 2009 lalu dengan pagu anggaran sebesar Rp4,950 miliar diduga menimbulkan kerugian negara Rp1,2.
Menurut Konformasi dengan Ketua LSM.BPPK RI DPD Kab.Taput,Harapan Sagala Amk, menjelaskan bahwa Laporan tersebut telah kita sampaikan secara resmi pada Bulan Februari 2013 kemarin.//

Liputan Berita & Investigasi 

Share on Google Plus

About www.bppkrinews.com