Hubungi Kami Tlp.081265186770.

Pilkada Taput Memanas,Verifikasi Calon Bupati Taput di Ulang, KPUD Taput di Ambil alih KPU Propinsi, Pinondang-Ampuan di ikutkan Kembali




BPPK Jakarta.


Sesuai dengan Maklumat No. 92/DKPP-PKE-II/2013Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu memberhentikan sementara ketua dan empat anggota KPU Tapanuli Utara (Taput) hingga terpenuhinya hak Pengadu, St. Pinondang Simanjuntak dan Ampuan Aritonang untuk ditetapkan menjadi pasangan calon Bupati Kabupaten Tapanuli Utara, 2013-2018. Mereka adalah Lamtagon Manalu, Jan Piter Lumbantoruan, Erids Aritonang, Hotman Harianja, Lambas JJ. Matondang.
Hal tersebut disampaikan majelis saat sidang dengan agenda pembacaan  Putusan, di Ruang Sidang DKPP, Jalan Thamrin, Senin (16/09) tadi sore pukul 15.00. Selaku ketua majelis Jimly Assiddiqie dan anggota majelis Ida Budhiati, Nelson Simanjuntak, Saut H Sirait, Valina Singka Subekti, Anna Erliyana. Putusan dibacakan anggota majelis Valina Singka Subekti.    
Valina Singka menjelaskan, sanksi tersebut berdasarkan penilaian atas fakta-fakta dalam persidangan, setelah memeriksa keterangan Pengadu, memeriksa dan mendengar jawaban Teradu, dan memeriksa bukti-bukti dokumen yang disampaikan Pengadu dan Teradu, mendengarkan keterangan saksi serta Pihak Terkait. “Para Teradu terbukti telah melakukan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu,” ujar perempuan berjilbab itu.
Kata Valina Singka, DKPP memerintahkan kepada Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara untuk melakukan peninjauan kembali secara cepat dan tepat terhadap Keputusan KPU Kabupaten Tapanuli Utara sesuai maksud, prinsip dan etika penyelenggara pemilu dalam rangka pemulihan hak konstitusional  St. Pinondang dan Ampuan Situmeang. DKPP juga memerintahkan kepada Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara untuk mengambil alih tanggung jawab KPU Kabupaten Tapanuli Utara untuk sementara, dan melaksanakan putusan ini sebagaimana mestinya.  “DKPP memerintahkan kepada Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu untuk mengawasi pelaksanaan Putusan ini,” tandas dia.

Sesuai dengan pemantuan BPPKRI di Bandara Udara Soekarno Hatta, nampak Pinondan Simajuntak dan Ampuan Situmeang bersama Rombongan diantar kan oleh puluhan perantau-perantau dari Taput  menuju Medan ,serta Utusan dari para Marga Simajuntak dan Situmeang yang berdomisili di Jakarta  , informasi yang dihimpun oleh BPPK dari Tarutung, bahwa besok para simpatisan dan pendukung Pinondang-Ampuan akan di jemput langsung di Bandara Udara Silangit menuju Tarutung.


Maklumat No. 92/DKPP-PKE-II/2013
Putusan KPU Kab. Tapanuli Utara
Upload : Senin, 16 September 2013
Ukuran : 534.08 Kb
Bahwa DKPP memutuskan: (1)  Mengabulkan pengaduan Pengadu untuk sebagian;  (2)Memberikan sanksi  pemberhentian sementara hingga terpenuhinya hak Pengadu, St.Pinondang Simanjuntak dan Ampuan Aritonang ditetapkan menjadi pasangan calonBupati Kab. Tapanuli Utara, 2013-2018,  terhadap Teradu I a.n Lamtagon Manalu, TeraduII  a.n  Jan Piter Lumbantoruan,  Teradu III  a.n  Erids Aritonang,  Teradu IV  a.n  Hotman Harianja,  Teradu V  a.n  Lambas JJ. Matondang

     


Share on Google Plus

About www.bppkrinews.com